Jadi Bendahara Keuangan Penjualan Narkoba, Inilah sosok Selebgram Nur Utami Usai di Tetapkan jadi Tersangka 

- Selasa, 19 September 2023 | 21:00 WIB
Sosok Selebgram Nur Utami yang menjadi bendahara berujung menjadi tersangka (Instagram/ nurutami.s   )
Sosok Selebgram Nur Utami yang menjadi bendahara berujung menjadi tersangka (Instagram/ nurutami.s  )

Bisnisbandung.com – Kini tersangka kasus narkoba jaringan Fredy ‘Cassanova’ Pratama bertambah yaitu Selebgram Nur Utami

Informasi yang didapatkan bahwa sosok Selebgram Nur Utami ini berlaku sebagai Bendahara atas penjualan narkoba yang dilakukan suaminya. 

Saat ini keberadaan Selebgram Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Wakil Direktur Narkotika Bareskrim Polri Kombes Jayadi menegaskan jika sosok Selebgram Nur Utami telah menampung hasil penjualan narkoba suaminya. 

Baca Juga: Lebih Mengenal Lagi Bentuk Tubuh Pear Dan Tips Untuk Menonjolkan Kelebihannya

Dari sosial media miliknya diketahui jika sosok Nur Utami ini adalah Selebgram yang cukup dikenal masyarakat asal Makassar. 

Memiliki gaya yang cukup mewah, pemilik akun Instagram @nurutami.s dengan jumlah follower sebanyak 22,4 ribu. 

Dari beberapa postingan Instagram pribadi terlihat jika sosok Selebgram Nur Utami memiliki gaya hidup yang cukup mewah. 

Selain aktif di Instagram, Selebgram Nur Utami juga sangat aktif di media sosial TikTok yang memiliki akun bernama @mommyqeena. 

Baca Juga: Tanggapan Santai Konten Kreator Malaysia Terkait Plagiat Lagu Halo-Halo Bandung: Untuk Hiburan Saja

Seperti halnya Instagram, akun TikTok Selebgram Nur Utami juga cukup dikenal dengan jumlah followers 16,1 ribu. 

Diketahui jika sosok Selebgram Nur Utami ini telah menikah dengan S dan dikaruniai seorang anak perempuan. 

Sosok Selebgram Nur Utami yang kini genap berusia 28 tahun ini terlihat selalu memperlihatkan kehidupan mewah yang ia jalani. 

Beberapa postingan memperlihatkan aktivitas Nur Utami pada saat pergi liburan dengan style dan gaya yang terlihat mewah. 

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X